Beberapa saat yang lalu, para pencinta film impor yang sedang keringat dingin menantikan Kungfu Panda 2 dan Spider Man 4 harus disentak kaget dengan sebuah pemberitaan tentang larangan masuknya film Hollywood di Indonesia. Apakah memang seperti itu? Sebenarnya tidak ada larangan sama sekali. Hanya saja, lagi-lagi orang bea cukai kere ini bertingkah aneh dengan memberlakukan bea masuk untuk hak distribusi, yang tidak wajar dan sebenarnya TIDAK PERNAH diberlakukan dalam praktik bisnis film di negara manapun di seluruh dunia!
Memang, seperti layaknya negara lain, Indonesia punya wewenang untuk memberlakukan kenaikan pajak film impor dan ini tidak bisa ditolak oleh negara lain. Tetapi kenaikan ini akan ditanggung oleh rakyat Indonesia sendiri sebagai penikmat film impor. Saya sih tidak ada masalah jika harus membayar pajak demi menonton film impor (walaupun saya tau alokasi pajak tersebut paling-paling ke kantong orang-orang pemerintahan lagi). Tapi yang jadi masalah, karena pajak ini pihak Hollywood menghentikan pasokan filmnya ke Indonesia! Lalu kita bakal nonton apa dong di bioskop? Apa kita harus keluar negeri sekedar untuk menonton film Hollywood di layar lebar? Silahkan telan ludah saudara-saudara, karena sepertinya kita akan dipaksa nonton film lokal dan Bollywood di bioskop-bioskop tanah air.
Walaupun menteri keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa kenaikan pajak ini dilakukan agar terjadi hal yang kompetitif dalam persaingan di industri perfilman, tapi orang-orang punya banyak versi soal kenaikan pajak ini. Maklum lah, pemerintah memang tidak pernah memenangkan kepercayaan rakyat. Makanya apapun kebijakan yang dibuat, dan apapun alasannya, rakyat selalu berpikir ada U dibalik B..
Sebagain besar orang mencurigai ada sedikit “permainan” antara oknum elit bea cukai dan sineas atau home production tertentu dari Indonesia. Menurut mereka kenaikan pajak ini dilakukan untuk mendongkrak penjualan tiket film-film Indonesia yang semakin lama semakin norak saja. Memang pada kenyataanya rakyat Indonesia lebih memilih menonton film impor dibanding film-film Indonesia saat ini yang kebanyakan hanya menampilkan unsur pornografi, alur cerita yang dangkal, dan akting pemerannya yang buruk. Jangankan mendidik, menghibur pun tidak! Jadi mungkin dengan pajak yang dilambungkan setinggi langit akan bisa meningkatkan pemasukan untuk pemutaran film-film lokal. Tapi ini hanya opini kebanyakan orang saja.. Kenyataanya hanya elit bea cukai dan Tuhan lah yang tau…
Saya pribadi sih mending harus membayar 300 ribu rupiah untuk film impor daripada harus membuang 25 ribu rupiah untuk film lokal. Jadi tidak usaha kuatir, karena kelak jika mereka menyadari bahwa kenaikan pajak ini hanya akan merugikan pihak pembuat film Indonesia dan bioskop-bioskop besar, kenaikan ini pasti akan dihapuskan.