Pin It

.Mencabut Uban Menurut Islam dan Medis

Uban adalah rambut yang berubah warna menjadi abu-abu kemudian putih. Rambut asli orang Indonesia pada umumnya memiliki warna hitam atau gelap karena memiliki kandungan kadar melanin yang lebih tinggi.



Timbulnya uban biasanya terkait dengan usia dan kemampuan tubuh untuk memproduksi melanin, sehingga biasanya uban mulai timbul pada usia 40 tahun keatas. Akan tetapi uban dapat muncul pada usia lebih muda karena adanya faktor genetis.
Banyak di antara kita, baik orang tua maupun anak muda yang beruban, merasa risih bahkan kurang percaya diri karena takut dianggap sudah tua, hingga akhirnya mereka mencabut helai demi helai uban tersebut tanpa memperdulikan hukumnya secara Islam maupun dampaknya secara medis.

Menurut Islam
Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman ketika ditanya tentang hukum mencabut uban, beliau menjawab,
Mencabut uban hukumnya makruh (dibenci).
Adapun dalil larangan mencabut uban adalah sebuah hadits dari Amru bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Janganlah kalian mencabut uban karena uban itu cahaya seorang muslim. Tidaklah seorang muslim tumbuh ubannya karena (memikirkan) Islam malainkan Allah tulis untuknya (dengan sebab uban tersebut) satu kebaikan, mengangkatnya (dengan sebab uban tersebut) satu derajat, dan menghapus darinya (dengan sebab uban tersebut) satu kesalahan” [Ahmad II/179, 210 –dan ini lafalnya, Abu Dawud No. 4202]
Begitu pula hadits dari Ka’ab bin Murrah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang tumbuh ubannya karena (memikirkan) Islam, maka pada hari kiamat nanti dia akan mendapatkan cahaya.”[Tirmidzi No. 1634 –dan ini lafalnya-, dan Nasa’i 3144 dengan tambahan lafal ‘fii sabilillah’]

Menurut Medis
dr. Tjut Meura S. Oebit Edi, SpKJ menjelaskan bahwa,
Pada umumnya, uban memang tidak bisa dikembalikan menjadi hitam, khususnya orangtua, kecuali pada mereka yang menderita gangguan metabolisme. Secara medis, uban juga tidak bisa diobati.
Sebaiknya jangan mencabut uban, karena justru akan mengurangi jumlah helai rambut. Akibatnya, rambut malah jadi tipis, sementara jumlah uban tetap.
Menurut ahli dermatologi dari New York, Debra Jaliman, M.D, mengenai tanggapannya tentang uban bahwa hal ini tidak berdampak tumbuhnya uban lebih banyak. Hanya saja, selain akan merusak folikel dan saraf rambut, uban juga akan terlihat lebih outstanding karena berkurangnya jumlah rambut di sekitarnya.
Mencabut uban merupakan kebiasaan buruk karena bisa merusak akar rambut, menyebabkan infeksi atau bahkan borok di bekas cabutan.
Sebenarnya pada usia diatas 30 tahun, kebanyakan orang akan mengalami kerontokan dari 80-100 helai setiap hari. Tapi, proses pertumbuhan rambut sangat lambat, sehingga kebanyakan menderita kebotakan.

WISDOM

“Jikalau anda harus bekerja, maka bekerjalah untuk belajar. Jangan bekerja untuk uang.”

- Robert Toru Kiyosaki