Hukuman mati sudah ada sejak jaman dahulu di berbagai negara. Sampai sekarangpun walau kehadirannya masih menimbulkan perdebatan, namun dibeberapa negara masih diterapkan hukuman mati. Hukuman mati ataupun eksekusi terhadap penjahat & lawan politik sudah digunakan oleh hampir semua masyarakat sebelumnya, baik untuk menghukum para penjahat maupun untuk menekan perbedaan pendapat politik. Tapi tahukah kalian metode hukuman mati paling sadis yang pernah ada di dunia? Berikut 5 cara eksekusi tersebut :
1. Garrote
Garrote adalah sebuah perangkat dimana cara kerja dari alat itu sendiri adalah untuk mencekik seseorang sampai mati dengan cara mematahkan lehernya. Perangkat ini digunakan di Spanyol jaman dahulu sebelum tahun 1978. Eksekusi terakhir dengan alat ini adalah eksekusi Jose Luis Cerveto pada Oktober 1977. Dan negara terakhir melarang penggunaan garrote ini adalah Andora, yaitu di tahun 1990.
2. Breaking Wheel
Breaking Wheel digunakan untuk hukuman mati di abad pertengahan dan di awal zaman modern hingga abad ke-19. Metode ini sebelumnya digunakan di Perancis, Jerman, Denmark, Swedia, Rumania, Rusia, AS dan negara lainnya. Biasanya Breaking Wheel ini berbentuk roda besar dan roda tersebut biasanya dibuat dari roda gerobak kayu dengan jari-jari tajam yang menonjol ke permukaan. Nah di roda tersebut sang korban diikat kemudian eksekutor memukuli pelaku tersebut dengan palu gada besi yang permukaannya runcing.
3. Scaphism
Scaphism atau dikenal juga sebagai perahu, adalah metode eksekusi Persia kuno, eksekusi ini dirancang untuk menimbulkan kematian yang menyiksa. Metode hukuman mati ini yaitu dengan mengikat pelaku dalam perahu dayung sempit atau batang pohon berlubang dengan kepala, tangan dan kaki menonjol. Kemudian pelaku dipaksa untuk meminum susu dan madu hingga dia menderita diare berat, tubuhnya juga akan dilumuri dengan madu untuk menarik serangga. Pelaku akan dibiarkan mengapung di kolam stagnan yang terkena sinar matahari. pemberian makanan dilakukan dalam beberapa kasus untuk memperpanjang penyiksaan dan ada sebagian yang dibiarkan sampai dehidrasi dan kelaparan.
4. Flaying
Flaying adalah model eksekusi dengan cara penghilangan kulit dari tubuh sang pelaku, seperti hewan yang dikuliti tubuhnya, cara ini tergantung pada seberapa banyak kulit yang akan dihapus. Flaying merupakan praktek eksekusi kuno yang digunakan oleh Asyur dan Dinasti Ming.
5. Lingchi
Lingchi dikenal juga sebagai mengiris. Eksekusi ini digunakan di China dari sekitar 900 SM sampai dihapus pada tahun 1905. Biasanya yang terkena hukuman ini adalah yang dianggap melakukan pelanggaran berat seperti pemkhianatan pengkhianatan atau pembunuhan terhadap orang tua kandung. Metode ini dilakukan dengan cara mengikat pelaku di tiang kayu di tempat umum, kemudian daging dipotong dari tubuh dalam beberapa iris, kadang-kadang pelaku diberikan opium sebagai tanda belas kasihan atau agar pelaku tidak pingsan.
sumber
1. Garrote
Garrote adalah sebuah perangkat dimana cara kerja dari alat itu sendiri adalah untuk mencekik seseorang sampai mati dengan cara mematahkan lehernya. Perangkat ini digunakan di Spanyol jaman dahulu sebelum tahun 1978. Eksekusi terakhir dengan alat ini adalah eksekusi Jose Luis Cerveto pada Oktober 1977. Dan negara terakhir melarang penggunaan garrote ini adalah Andora, yaitu di tahun 1990.
2. Breaking Wheel
Breaking Wheel digunakan untuk hukuman mati di abad pertengahan dan di awal zaman modern hingga abad ke-19. Metode ini sebelumnya digunakan di Perancis, Jerman, Denmark, Swedia, Rumania, Rusia, AS dan negara lainnya. Biasanya Breaking Wheel ini berbentuk roda besar dan roda tersebut biasanya dibuat dari roda gerobak kayu dengan jari-jari tajam yang menonjol ke permukaan. Nah di roda tersebut sang korban diikat kemudian eksekutor memukuli pelaku tersebut dengan palu gada besi yang permukaannya runcing.
3. Scaphism
Scaphism atau dikenal juga sebagai perahu, adalah metode eksekusi Persia kuno, eksekusi ini dirancang untuk menimbulkan kematian yang menyiksa. Metode hukuman mati ini yaitu dengan mengikat pelaku dalam perahu dayung sempit atau batang pohon berlubang dengan kepala, tangan dan kaki menonjol. Kemudian pelaku dipaksa untuk meminum susu dan madu hingga dia menderita diare berat, tubuhnya juga akan dilumuri dengan madu untuk menarik serangga. Pelaku akan dibiarkan mengapung di kolam stagnan yang terkena sinar matahari. pemberian makanan dilakukan dalam beberapa kasus untuk memperpanjang penyiksaan dan ada sebagian yang dibiarkan sampai dehidrasi dan kelaparan.
4. Flaying
Flaying adalah model eksekusi dengan cara penghilangan kulit dari tubuh sang pelaku, seperti hewan yang dikuliti tubuhnya, cara ini tergantung pada seberapa banyak kulit yang akan dihapus. Flaying merupakan praktek eksekusi kuno yang digunakan oleh Asyur dan Dinasti Ming.
5. Lingchi
Lingchi dikenal juga sebagai mengiris. Eksekusi ini digunakan di China dari sekitar 900 SM sampai dihapus pada tahun 1905. Biasanya yang terkena hukuman ini adalah yang dianggap melakukan pelanggaran berat seperti pemkhianatan pengkhianatan atau pembunuhan terhadap orang tua kandung. Metode ini dilakukan dengan cara mengikat pelaku di tiang kayu di tempat umum, kemudian daging dipotong dari tubuh dalam beberapa iris, kadang-kadang pelaku diberikan opium sebagai tanda belas kasihan atau agar pelaku tidak pingsan.
sumber