memiliki kwalitas terbaik di Dunia sebagai helm Touring (Belum SNI)
1. Tulisan “SNI” Embos otomatis merusak WarrantyJika kita membeli helm seperti Arai, Nolan, Shoei hingga Schuberth yang kita dapatkan tidak cuma Helm dan bungkusnya. Tetapi juga beberapa buku dan lembar brosur. Nah didalam buku tersebut tertera beberapa hal, antara lain petunjuk pemakaian, perawatan hingga kehilangan jaminan Warranty dari pabrik maupun dari lembaga pemberi sertifikasi antara lain Snell & DOT.
Nah jika kita bicarapenyebab hilanganya Waranty dan sertfikasi pada helm tersebut antara lain melakukan modifikasi pada helm, penggunaan helm tidak sesuai tempatnya ataupun melakukan sesuatu yang secara langsung dan tidak langsung dapat merubah konsturksi helm dan termasuk didalamnya pengembosan !
Manusia tercepat di bumi dengan sepeda motor mempercayakan pada produk AGV yang belum SNI
2. Pemasangan SNI pada produknya secara tidak langsung merusak image mereka
Standar
uji kelayakan SNI jelas berada jauh dibanding sertifikasi Snell ataupun
DOT yang telah diakui secara internasional dan FIM. Produk yang
mendapatkan sertifikasi Snell – DOT pasti akan lulus jika diuji
berdasarkan standarisasi SNI, sebaliknya bisa dibilang helm dengan
standar SNI belum tentu lulus sertifikasi Snell-DOT. Sehingga bagi
pabrikan seperti Arai, Xlite ataupun Shoei , sangat masuk akal bila
mereka menolak Sertifikasi & logo SNI disamakan dengan sertifikasi
yang mereka miliki. Pasalnya bisa saja konsumen mereka di luar indonesia
menganggap kwalitas produk mereka hanya berdasarkan SNI atau bahkan
mereka mendapati rumor bahwa mereka memiliki dua standar produksi. Nah
daripada repot dikemudian hari, mereka akan dengan senang hati menolak
logo SNI di embos pada produk mereka.Jorge Lorenzo tidak takut kepalanya benjol meski hobi jumpalitan karena terlindung helm X-Lite (Belum SNI)
3.Pasar Sempit, Syarat “njelimet” dan resiko kehilangan hak intelektual
Faktor lain yang membuat helm kwalitas bintang 5 tersebut menolak produknya di pasangin logo SNI adalah karena pasar indonesia begitu kecil, sehingga mereka tidak akan buang waktu menyiapkan produk dengan label SNI khusus untuk pasar indonesia. Belum lagi birokrasi di indonesia yang terkenal sangat njilmet dan keharusan produsen memberikan formula termasuk komposisi campuran bahan kepada lembaga sertifikasi SNI. Jujur sudah rahasia umum bila formula tersebut akan jatuh kepada produsen lain untuk kemudian ditiru. Ingat jangankan hak kekayaan intelektual perusahaan yang tidak aman kekayaan budaya bangsa saja tidak dipedulikan kecuali jika sudah dirampas oleh negara lain.

Menurut aturan, menggunakan helm Arai, Xlite atau Nolan adalah Ilegal.
Tapi helm Half Face yang terbuat dari fiberglas atau plastik KW III dan busa jok ini boleh digunakan karena sudah SNI
Jadi Intinya Keselamatan atau logo SNI ?